Good Lawyer

Sebagai mahasiswa hukum dan penikmat karya fiksi ber-genre legal thriller, kumpulan cerpen yang berada dalam kompilasi Good Lawyer adalah sebuah breakthrough dalam dunia cerita fiksi Indonesia.

Mengapa saya sebut sebagai breakthrough? Karena Indonesia memang sangat miskin akan karya yang ber-genre legal thriller.

Sepanjang saya berada di fakultas hukum, saya hanya menikmati novel legal thriller dari penulis impor, misalnya John Grisham dan Scott Turow. Sedangkan karya dari penulis domestik dalam genre ini sangat jarang, kalaupun tidak bisa dikatakan tidak ada.

Saya sempat menikmati novel berjudul Sordam karya Suhunan Situmorang, yang sesungguhnya sangat berpotensi untuk menghidupkan genre legal thriller di Indonesia. Tetapi langkah dari Suhunan Situmorang nampaknya masih tertahan, mengingat bukunya yang pada saat itu tidak terlalu booming. Lagipula, saya sendiri ragu, apakah novel Sordam dapat dikategorikan sebagai legal thriller atau tidak.

Kehadiran dari Good Lawyer akhirnya mampu memecah kebuntuan itu. Karya fiksi Indonesia yang selama ini didominasi tema-tema cinta, mampu disemarakkan dengan kumpulan cerpen yang bertemakan dunia hukum di Indonesia.

Dari berbagai komentar di sampul belakangnya, nampak sekali pujian adalah sebual hal yang lumrah bagi kompilasi ini. Karena itulah, saya ingin memberikan kritik, yang bukan bertujuan untuk menjelek-jelekkan karya ini, melainkan karena keinginan agar karya-karya selanjutnya dapat lebih baik dan kalau bisa bertambah banyak.

Karena ini adalah kumpulan cerpen, maka saya sudah mengantisipasi agar siap-siap untuk mendapatkan kesan nanggung yang ditimbulkan. Bukan karena ceritanya buruk, hanya saja kebiasaan saya dalam membaca novel dan menonton serial TV, membuat saya harus mendapatkan elaborasi lebih jauh dan mendalam mengenai sebuah cerita.

Dari 18 cerpen yang dimuat dalam kompilasi ini, satu-satunya karya yang membuat saya menjadi penasaran adalah cerpen berjudul “Sebatas Angan”. Cerpen ini mengangkat mengenai permasalahan dalam hukum adat Minang, khususnya mengenai uang jemputan dalam perkawinan. Kehadiran hukum adat itulah yang membuat saya tertarik, karena saya yakin bahwa cerita tersebut sedikit banyak pasti menambah wawasan bagi para pembacanya--tentu, dengan kekecewaan tidak terelaborasi lebih jauh lagi.

Sementara, cerita-cerita lainnya tidak terlalu memorable, entah itu mirip dengan legal/courtroom drama series dari Amerika Serikat, ataupun too good to be true. Seperti salah satu cerpen yang berjudul “The Ball is Mine”, yang saya yakin bahwa cerita ini sangat-sangat terinspirasi dari serial Boston Legal.

Saya adalah penonton setia Boston Legal yang kelima season-nya telah saya lahap, termasuk berbagai legal/courtroom drama series dari AS, misalnya Law & Order, The Practice, Ally McBeal, LA Law, Justice, The Guardian. Sehingga saya hafal betul dengan sikap dari tokoh-tokoh dalam serial Boston Legal, termasuk juga berbagai kasus konyol yang sering dipegang oleh firma Crane, Poole & Schmidt.

Dalam “The Ball is Mine”, karakter John McKinley akan mengingatkan para penggemar Boston Legal terhadap karakter Alan Shore, entah itu argumen-argumennya yang cerdas, obsesi-nya terhadap wanita-wanita cantik, dan sikapnya yang memang extra-ordinary.

Meski demikian, hal ini tidak bisa terlalu dipersalahkan, karena berdasarkan pengakuan dari penulis cerpen tersebut dan penyusun kompilasi Good Lawyer (Risa Amrikasari, yang memakai nama pena Rose Heart), dirinya memang terinspirasi oleh serial Boston Legal, khususnya karakter Alan Shore.

Sementara itu, cerita-cerita lainnya saya anggap sebagai too good to be true karena sebagian besar cerpen menceritakan lawyer yang mapan, banyak uang, memiliki karier yang bagus, sangat cantik (untuk wanita), sangat ganteng (untuk pria), sangat cerdas (wanita dan pria).

Lalu, secara kebetulan, hampir sebagian besar lawyer yang memiliki ciri-ciri tersebut, dikisahkan masih melajang pada umur yang menurut anggapan orang Indonesia sudah layak untuk berkeluarga. Coincidence? Mungkin ya, mungkin tidak.

Secara faktual, penggambaran advokat seperti itu memang tidak dapat dipersalahkan, toh memang deskripsi advokat seperti itu eksis dalam dunia hukum Indonesia. Tetapi tidak semua advokat memiliki gambaran yang serupa. Masih banyak advokat-advokat lain yang tidak “dianugerahi” ciri-ciri seperti yang sudah saya sebutkan, namun tidak kalah hebatnya dalam menyelesaikan sebuah masalah hukum.

Tetapi hal ini pun understandable, karena sangat sulit untuk bisa menarik pembaca agar terbawa dalam cerita apabila tokoh yang diceritakan hanya tergolong sebagai orang yang “biasa” saja. Lalu, saya agak tergelitik mengenai “pertarungan” di dalam pengadilan yang ada di beberapa cerpen.

Menurut subyektif saya, para penulis sudah terlanjur terinspirasi oleh tayangan-tayangan courtroom dari film maupun serial TV Amerika. Sehingga deskripsi-nya dapat saya katakan jauh dengan realita pengadilan yang ada di Indonesia, dan justru mendekati proses persidangan ala Amerika yang sering kita lihat melalui film ataupun serial TV. Tetapi ini mungkin perasaan saya saja, dan mungkin pembaca yang lain memiliki pendapat yang berbeda.

Yang menjadi kejutan bagi saya, penulis-penulis cerpen hukum dalam kompilasi ini hampir tidak ada yang berlatarbelakang pengacara ataupun sarjana hukum ataupun pernah menjadi mahasiswa fakultas hukum. Meski saya agak ragu dengan Rose Heart, karena dalam profilnya tertulis bahwa dia merupakan lulusan dari fakultas sastera, sedangkan dalam halaman Facebook-nya dia bekerja sebagai Of Counsel di salah satu kantor hukum di Jakarta dan sedang mengambil studi magister Ilmu Hukum di UGM.

Dengan latar belakang para penulis yang tidak berasal dari dunia hukum, membuat cerita-cerita hukum yang ada dalam kumpulan cerpen ini mendapatkan perspektif baru yang tidak hanya dilihat dari kacamata orang yang mengerti hukum saja. Dengan demikian tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum melalui kumpulan cerpen ini dapat dikatakan berhasil.

Untuk kedepannya, saya berharap agar langkah yang telah diinisasi ini tidak berhenti pada kompilasi cerpen saja, namun mampu menjangkau ranah yang lebih luas lagi. Sebagai contoh, saya menyarankan agar salah satu cerpen dalam Good Lawyer, ataupun kompilasi cerpen selanjutnya, dapat dikembangkan menjadi sebuah novel. Sehingga, elaborasi cerita, khususnya mengenai hukum dapat digali lebih jauh untuk menegaskan bahwa Indonesia memiliki genre legal thriller yang berkualitas.

Selain itu, semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sebuah cara yang populer. Setelah itu, tak menutup kemungkinan agar cerpen maupun novel dapat diangkat ke layar lebar ataupun menjadi serial TV. Karena setelah mewarnai dunia sastra Indonesia, mengapa tak sekalian mewarnai dunia film dan dunia televisi di Indonesia yang selama ini telah diracuni oleh cerita-cerita tak bermutu seputar mistis dan cinta picisan belaka?

Yes, we need a Good Lawyer. FIAT JUSTITIA !!!

PS : Semoga saja nanti juga ada kumpulan cerpen Good Judges atau Good Prosecutor.

Comments

  1. Terimakasih, ini pastinya membuat semangat setiap penulisnya, dan merupakan wujud tantangan yang wajib dihadapi, sehingga kualitas legal thriller di indonesia ke depannya lebih bagus lagi. sekali lagi terimakasih...

    ReplyDelete

Post a Comment